Cara Membuat Paspor Baru di Era New Normal
Salut! Pada kesempatan kali ini aku
mau berbagi pengalaman pertamaku membuat paspor baru di Kantor imigrasi Pati
yang berada di Kecamatan Margorejo. Kenapa ga buat di Yogya kan domisilinya di
sana? Hehe sebenarnya udah ada niat dari Maret lalu, mengisi waktu luang
mumpung pandemi :v jadi pengen buat di Yogya. Udah tanya temen-temen juga yang
berpengalaman di Yogya, Cuma ternyata dokumen yang dicantumkan harus asli dan
berfotokopi. Yaudah deh, tertunda beberapa waktu karena dokumen asli saya ada
di rumah yakni di Pati.
Nah, berhubung sejak Juni akhir
sudah di rumah. Baru teringat lagi pas awal Agustus. Aku cari sumbernya juga
dari website kantor imigrasi langsung biar akurat terkait prosedurnya. Kemudian
download aplikasi Apapo di
PlayStore, sebuah aplikasi pengambilan antrian online layanan paspor yang merupakan terbitan langsung dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Penting untuk diingat bahwa aplikasi Apapo hanya dapat digunakan untuk
pendaftaran baru dan penggantian, jadi apabila paspor kita hilang atau rusak
itu dipersilakan untuk datang langsung ke kantor dengan syarat-syarat yang
berlaku.

Sebelum melakukan pendaftaran, persiapkan terlebih dahulu berkas-berkas yang diperlukan untuk mempermudah proses antrian online dan layanan offline. Adapun berkas-berkas tersebut di antaranya,
·
KTP
·
KK
·
Akte
Lahir
·
Buku
Nikah
*Bila
sudah menikah
·
Ijazah
terakhir
·
LoA/bukti
lain tentang kepentingan ke luar negeri
*Ini
tambahan dari aku, bersifat opsional. Karena aku mahasiswa dan memiliki
kepentingan di dunia akademis, dengan menyertakan bukti tersebut semakin
memperjelas maksud dan petugas menjadi lebih paham. Bagi saya, ini bisa jadi
nilai (+) supaya ga lama-lama diinterview-nya
J
·
KTM
(Kartu Tanda Mahasiwa)
*Bila
pelajar/mahasiswa, ternyata ini dipertanyakan.
·
Materai
6000
*Meskipun
di kantor imigrasi ada koperasi yang menjual materai, menurutku disiapkan dari
rumah saja biar lebih cepat dan tidak menguras receh lagi pas di tempat ;)
Materai ini untuk tanda tangan surat pernyataan yang disediakan dari kantor ya…
Pastikan identitas diri tersebut sesuai satu sama lain seperti nama dan tanggal lahir. Karena data yang didaftarkan harus benar, maka jangan lupa untuk membawa dokumen yang asli juga fotokopian. Baik, setelah download aplikasi, daftar akun, selanjutnya pilih antrian online berdasarkan kantor imigrasi terdekat dari rumah. Kalian bisa pilih tanggal dan mengecek keterangan kuota yang tersedia. Kita tidak bisa memilih tanggal untuk minggu depan, karena sistem aplikasi sendiri hanya menyediakan kuota yang bisa dipilih dengan jangka waktu setiap minggunya. Waktu yang dianjurkan untuk memilih tanggal bisa dilakukan di hari Jumat pukul 14.00 sampai hari Minggu.
Setelah terdaftar, jangan lupa untuk menyimpan bukti antrian online mu untuk ditunjukkan ke petugas saat datang ke kantor pada waktu yang sudah ditentukan.
Nah, ketika sampai di kantor imigrasi, langsung saja
menemui petugas dengan menunjukkan bukti pendaftaran online. Kita akan diberi formulir kertas dan surat pernyataan untuk
diisi. Sebelum mengumpulkan formulir dan surat pernyataan, coba cek kembali
berkas-berkas yang diperlukan apakah sudah lengkap dan sesuai dengan yang
diinginkan petugas. Bila bingung, jangan sungkan ya untuk bertanya langsung ke
petugas J Aku rasa
pelayanan di kantor imigrasi sedang ramah-ramahnya dan berusaha memuaskan
masyarakat hehe. Kok bisa? Lanjut baca!
Aku mengumpulkan formulir, surat pernyataan, dan berkas-berkas yang sudah dibawa dari rumah. Sambil nunggu acc dari petugas yang memeriksa berkas, *bahasanya acc :v ternyata KTM dipertanyakan. Agak gimana gitu sih ekspresi saya soalnya KTM masih di kost wkwk, yaudah pake fotokopian KTM gapapa dimaklumi. Petugas mantap melihat dokumen aku udah lengkap, aku disuruh menunggu di ruang tunggu untuk giliran dipanggil interview dan foto. Selama pandemi ini, kantor ga begitu ramai karena memang proses pendaftaran saat ini hanya dilakukan secara online. Di samping itu, dibatasi juga kuota per harinya, jadi menurutku ini cukup efektif, hemat biaya dan waktu. Mungkin aku menunggu sampai 5 menit sambil baca buku, giliranku dipanggil. Masuk ke bilik interview dan foto, buka masker, cekrek deh pasang senyum yang menawan :v Di tengah sesi foto, petugas sambil bertanya gitu. Interview-nya juga terkesan santai tapi serius, ga sebegitu menegangkan. Intinya bicara apa adanya sesuai kebutuhanmu ke luar negeri mau ngapain, oke…
Finished! Eh belum deng, aku dikasih struk gitu berisi
perincian bayar berapa dan pembayaran dilakukan di kantor pos pusat kota. Nanti
kita juga bayar ongkos kirim kantor pos ke alamat rumah kita. Jadi selama new normal ini, paspor yang sudah jadi
akan langsung dikirim ke rumah kita. Kita ga perlu ke kantor lagi untuk ambil
paspornya, hal ini untuk meminimalisir warga supaya tidak terkontaminasi
covid-19 selama di perjalanan *jiah. Sebelum meninggalkan kantor imigrasi, aku
dimohon untuk me-review kantor
imigrasi di Gmaps. Jadi ini maksud pelayanan mereka yang baik hehe. Semoga
dengan senang hati saya memberi ulasan yang positif pula, pelayanannya tetap
menghangatkan ya hihi.
Sesampai di kantor pos pusat kota, langsung ke loket khusus untuk melakukan pembayaran paspor. Kita akan menerima struk seperti di bawah ini dari kantor pos.
Tidak disangka, saya menerima paket lebih awal dari tanggal yang sudah diberitahu. Dari keterangan di atas tertera bahwa tanggal pengiriman yaitu 31 Agustus, namun paket datang pada tanggal 29 Agustus. 2 Hari lebih cepat, bukan?
Oke, guys… kurang lebihnya seperti itu cara membuat paspor baru di era new normal ini berdasarkan pengalaman
saya. Semoga bermanfaat, bila ada negatifnya, cukup diambil yang positif saja,
setuju….? Yang pasti jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan ya demi
Indonesia yang lebih sehat, jauh dari Covid. Selamat membaca di laman
berikutnya ^^






Commentaires
Enregistrer un commentaire